KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas dunia kembali mencetak rekor tertinggi baru pada Senin (13/10), seiring meningkatnya permintaan aset safe haven setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengancam akan memberlakukan tarif impor 100% terhadap barang-barang asal China. Selain faktor geopolitik, ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed) turut memperkuat daya tarik logam mulia tersebut. Berdasarkan data terakhir pukul 08.25 GMT, harga spot gold naik 1,4% ke level US$4.074,02 per ons troi, setelah sempat menyentuh rekor baru di US$4.078,05/oz. Sementara itu, kontrak berjangka emas AS untuk pengiriman Desember melonjak 2,3% menjadi US$4.093,50 per ons.
Trump Kembali Panaskan Perang Dagang AS–China
Lonjakan harga emas ini terjadi setelah Trump menghidupkan kembali ketegangan dagang dengan China. Pada Jumat (10/10), ia mengumumkan rencana tarif impor 100% untuk seluruh barang asal China dan pembatasan ekspor perangkat lunak penting mulai 1 November, sebagai bentuk balasan atas keputusan Beijing membatasi ekspor mineral strategis. Baca Juga: Harga Emas Ukir Rekor Tertinggi Baru, Lampaui US$ 4.065 per troi ons Meski begitu, Trump berupaya meredakan kekhawatiran melalui unggahan di Truth Social, dengan mengatakan, “Jangan khawatir tentang China, semuanya akan baik-baik saja!” Menurut analis UBS Giovanni Staunovo, isu perdagangan ini masih menjadi fokus utama pasar. “Ketegangan memang sempat mereda, tetapi ancaman tarif tambahan 100% masih menggantung,” ujarnya. Staunovo menambahkan, permintaan investasi yang kuat dan pembelian emas oleh bank sentral akan terus mendukung harga emas, dengan target kenaikan hingga US$4.200 per ons.Investor Berburu Aset Aman di Tengah Ketidakpastian
Emas, sebagai aset tanpa imbal hasil, telah menguat 53% sepanjang tahun 2025, didorong oleh kombinasi faktor:- Ketegangan geopolitik global,
- Pembelian besar-besaran oleh bank sentral,
- Arus masuk ke dana investasi berbasis emas (ETF),
- Ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed, dan
- Ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan tarif.