KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cendikiawan Emil Salim memandang, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertujuan memperkuat, tetapi memperlemah KPK. Hal itu disampaikan Emil saat konferensi pers bersama tokoh lainnya seperti Mochtar Pabottingi, Taufiequrachman Ruki, Bivitri Susanti, dan lainnya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/10). Baca Juga: Soal Perppu KPK, Moeldoko sebut tak ada keputusan yang puaskan semua pihak
Emil Salim sebut revisi UU KPK membawa kita kembali ke era korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cendikiawan Emil Salim memandang, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertujuan memperkuat, tetapi memperlemah KPK. Hal itu disampaikan Emil saat konferensi pers bersama tokoh lainnya seperti Mochtar Pabottingi, Taufiequrachman Ruki, Bivitri Susanti, dan lainnya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/10). Baca Juga: Soal Perppu KPK, Moeldoko sebut tak ada keputusan yang puaskan semua pihak