WELLINGTON: Penyanyi rap asal Amerika Serikat, Eminem, menggugat partai Nasional di Selandia Baru atas penggunaan musiknya untuk iklan kampanye pemilu. Dalam pernyataan hari ini, manajemen Eminem, yaitu Eight Mile Style dan Martin Affiliated, telah memasukkan gugatan atas pelanggaran hak cipta ini di Pengadilan Tinggi Wellington, Selandia Baru. Mereka menuduh partai Nasional menggunakan lagu hit Eminem “Lose Yourself” dalam iklan di televisi sebelum pemilu 20 September tanpa izin terlebih dulu. "Lose Yourself adalah salah satu dari hak cipta yang paling ikonik di dunia. Lagu ini jarang digunakan untuk mengiklankan produk, apalagi digunakan untuk kampanye politik," kata juru bicara Eminem.
Eminem gugat partai Nasional Selandia Baru
WELLINGTON: Penyanyi rap asal Amerika Serikat, Eminem, menggugat partai Nasional di Selandia Baru atas penggunaan musiknya untuk iklan kampanye pemilu. Dalam pernyataan hari ini, manajemen Eminem, yaitu Eight Mile Style dan Martin Affiliated, telah memasukkan gugatan atas pelanggaran hak cipta ini di Pengadilan Tinggi Wellington, Selandia Baru. Mereka menuduh partai Nasional menggunakan lagu hit Eminem “Lose Yourself” dalam iklan di televisi sebelum pemilu 20 September tanpa izin terlebih dulu. "Lose Yourself adalah salah satu dari hak cipta yang paling ikonik di dunia. Lagu ini jarang digunakan untuk mengiklankan produk, apalagi digunakan untuk kampanye politik," kata juru bicara Eminem.