JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan hal itu. "Iya, akan ada konferensi pers nanti," kata Laode, Kamis (19/1).
Emir diduga terima suap dalam pengadaan barang
JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan hal itu. "Iya, akan ada konferensi pers nanti," kata Laode, Kamis (19/1).