JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan hal itu. "Iya, akan ada konferensi pers nanti," kata Laode, Kamis (19/1).
Penetapan tersangka tersebut diduga terkait kasus pengadaan barang di PT Garuda Indonesia Tbk saat Emirsyah masih menjabat di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia itu. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan terkait kasus tersebut. Menurut Febri, ada indikasi suap lintas negara yang sedang ditangani KPK.