JAKARTA. Setelah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli lalu, Izeredik Emir Moeis, mantan Ketua Komisi XI DPR RI hari ini sambangi kantor KPK untuk jalani pemeriksaan. Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004. "IEM diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (1/10). Emir datang ke kantor KPK menggunakan mobil tahanan KPK pada pukul 10.10 WIB dan juga menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Emir Moeis jalani pemeriksaan KPK
JAKARTA. Setelah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli lalu, Izeredik Emir Moeis, mantan Ketua Komisi XI DPR RI hari ini sambangi kantor KPK untuk jalani pemeriksaan. Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004. "IEM diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (1/10). Emir datang ke kantor KPK menggunakan mobil tahanan KPK pada pukul 10.10 WIB dan juga menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK.