Emir Moeis keberatan atas dakwaan jaksa



JAKARTA. Sidang atas terdakwa Emir Moeis Kamis (28/11/2013) di Pengadilan Tipikor, Kuningan Jakarta Selatan ditunda hingga Minggu depan.

Emir menyatakan keberatan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Sidang ditunda hingga Minggu depan lantaran Emir dan penasihat hukumnya merasa keberatan dengan dakwaan yang dibacakan nyaris satu jam oleh jaksa penuntut umum, Irene Putri dan Hendra Apriansyah.


"Kami akan mengajukan ekspesi (keberatan) minggu depan yang mulia," ujar salah seorang  penasihat hukum Emir Moeis.

Setelah ketua majelis hakim mengetuk palu menandakan sidang berakhir dan ditunda minggu depan. Emir Moeis langsung menghampiri dan menyalami para majelis hakim.

Setelah itu, Emir mendatangi Hendra dan Irene, selaku jaksa penuntut umum. Tampak Emir berbicara sebentar dengan Irene Putri yang mengenakan jilbab berwarna biru.

Emir masih tampak santai dan menebarkan senyum kepada sejumlah wartawan dan fotografer yang ada di ruang sidang.

"Tidak mendapat aliran sama sekali. Saya akan jelaskan di persidangan nanti. Kita akan bocorkan BAPnya ya," ucap mantan ketua komisi IX DPR RI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan