JAKARTA. Emirsyah Satar yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/1), membantah telah terlibat tindak pidana korupsi. Meski begitu, dalam pernyataan yang diterima KONTAN, Emir bilang, ia akan mengikuti proses hukum. "Saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan itu kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerjasama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," tuturnya. "Sepengetahuan saya selama menjadi direktur utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," imbuhnya.
Emirsyah Satar bantah terlibat suap
JAKARTA. Emirsyah Satar yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/1), membantah telah terlibat tindak pidana korupsi. Meski begitu, dalam pernyataan yang diterima KONTAN, Emir bilang, ia akan mengikuti proses hukum. "Saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan itu kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerjasama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," tuturnya. "Sepengetahuan saya selama menjadi direktur utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," imbuhnya.