JAKARTA. Pemilik saham di emiten batubara, PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW) pantas galau. Sebab, perusahaan yang perdagangannya sudah disuspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) itu akan dikeluarkan dari bursa alias delisting. Delisting akan dilakukan BEI bulan depan, tepatnya tanggal 12 September 2013. Mengacu pada keterbukaan informasi BEI, (14/8), keputusan tersebut diambil, mengingat saham CPDW sudah tidak lagi diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama dua tahun. Selama jangka waktu itu, saham CPDW hanya bisa diperdagangkan di Pasar Negosiasi. Dengan kata lain, tenggat waktu perdagangan saham CPDW di Pasar Negosiasi hanya tersisa esok hari hingga 11 September 2013 mendatang.
Emiten batubara ini akan delisting bulan depan
JAKARTA. Pemilik saham di emiten batubara, PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW) pantas galau. Sebab, perusahaan yang perdagangannya sudah disuspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) itu akan dikeluarkan dari bursa alias delisting. Delisting akan dilakukan BEI bulan depan, tepatnya tanggal 12 September 2013. Mengacu pada keterbukaan informasi BEI, (14/8), keputusan tersebut diambil, mengingat saham CPDW sudah tidak lagi diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama dua tahun. Selama jangka waktu itu, saham CPDW hanya bisa diperdagangkan di Pasar Negosiasi. Dengan kata lain, tenggat waktu perdagangan saham CPDW di Pasar Negosiasi hanya tersisa esok hari hingga 11 September 2013 mendatang.