KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moody's menyebutkan bahwa perkembangan regulasi di Indonesia dan Tiongkok akan menekan harga batubara hingga tahun 2020. Akibatnya pendapatan perusahaan tambang akan lebih rendah dan melemahkan kemampuan membayar utang dan kemampuan membayar bunga utang. Moody's menjelaskan ada enam perusahaan batubara di Indonesia yang akan terkena dampak tersebut. Enam perusahaan tersebut antara lain PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Golden Energy and Ressources Ltd, PT Adaro Energy Tbk (ADRO), Geo Energy Resources Limited, PT ABM Investama Tbk (ABMM), PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Sebenarnya kondisi tersebut bisa dilihat dari debt to equity ratio (DER) tiap emiten. DER menggambarkan tingkat utang terhadap keseluruhan modal. Pada kuartal I-2019, DER ADRO tercatat 59,05%. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan kuartal I-2018 di mana DER ADRO tercatat 62,74%.
Emiten batubara masih menghadapi tekanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moody's menyebutkan bahwa perkembangan regulasi di Indonesia dan Tiongkok akan menekan harga batubara hingga tahun 2020. Akibatnya pendapatan perusahaan tambang akan lebih rendah dan melemahkan kemampuan membayar utang dan kemampuan membayar bunga utang. Moody's menjelaskan ada enam perusahaan batubara di Indonesia yang akan terkena dampak tersebut. Enam perusahaan tersebut antara lain PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Golden Energy and Ressources Ltd, PT Adaro Energy Tbk (ADRO), Geo Energy Resources Limited, PT ABM Investama Tbk (ABMM), PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Sebenarnya kondisi tersebut bisa dilihat dari debt to equity ratio (DER) tiap emiten. DER menggambarkan tingkat utang terhadap keseluruhan modal. Pada kuartal I-2019, DER ADRO tercatat 59,05%. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan kuartal I-2018 di mana DER ADRO tercatat 62,74%.