KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Situasi ekonomi dan penurunan daya beli membuat kinerja emiten BUMN tertekan. Demi bisa bertahan, sejumlah emiten pelat merah melakukan negosiasi ulang atas utang jangka pendek mereka. Ini antara lain dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Setelah memotong gaji karyawan 10%-50% sesuai level, emiten ini melakukan negosiasi terkait pembayaran sukuk. Baca Juga: Utang Garuda Indonesia (GIAA) di dua bank jatuh tempo bulan ini
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tengah bernegosiasi dengan pemegang sukuk global perseroan senilai US$ 500 juta yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020. "Kami pakai PJT Partners sebagai penasihat keuangan, masih terbuka opsi-opsinya," kata dia ke KONTAN, kemarin. GIAA juga meminta penundaan pembayaran sewa pesawat Boeing 777. Dari semula US$ 1,6 juta sebulan, kini GIAA meminta keringanan menjadi US$ 800.000. PT PP Tbk (PTPP) juga mengajukan relaksasi pembayaran utang ke kreditur bagi PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Presisi Tbk (PPRE). Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menyebut, secara konsolidasi, utang bank PTPP beserta anak usahanya per tahun 2019 adalah sekitar Rp 4 triliun.