Emiten-emiten yang bakal meraup keuntungan dari kebijakan perketatan PSBB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Pemberlakuan PSBB ini sehubungan dengan melonjaknya kasus Covid-19 di ibukota.

Analis menilai, akan ada sejumlah emiten yang dirugikan dalam penerapan PSBB ini.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan sektor properti yang berhubungan dengan tempat hiburan, mal, dan restoran akan cenderung tertekan.


Bukan tanpa alasan, sebab dalam PSBB nanti, seluruh tempat hiburan di ibukota ditutup untuk mencegah kerumunan.

Selain itu, seluruh gerai makanan dan minuman seperti rumah makan hanya boleh menerima pesanan untuk diantar atau dibawa pulang.

Baca Juga: IHSG anjlok 5% ke 4.891 di akhir perdagangan Kamis (10/9), puluhan saham mentok ARB

Namun, bak pisau bermata dua, kebijakan PSBB ini juga membawa berkah bagi sejumlah emiten. Herditya menilai, emiten sektor telekomunikasi dimungkinkan kembali diuntungkan dengan adanya imbauan bekerja dari rumah (work from home) selama PSBB diberlakukan.

“Selain itu, emiten dari sektor consumer good dan healthcare juga berpeluang diuntungkan,” terang Herditya kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).

Untuk saham-saham  barang konsumsi, Herditya merekomendasikan investor untuk mencermati saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Baca Juga: PSBB total berlaku, kinerja emiten semen bakal kian tertekan

Editor: Noverius Laoli