KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait ekspor kelapa sawit yang baru diberlakukan kemarin (4/12), nampaknya tak terlalu berdampak bagi kinerja sejumlah emiten di sektor tersebut seperti PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA), PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO). Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan relaksasi pungutan hasil ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Aturan tersebut tercantum dalam PMK Nomor 152/ PMK 05/2018. Dalam aturan tersebut tertulis pungutan hasil CPO tidak berlaku atau dinolkan bila harga tandan buah segar (TBS) mencapai US$ 570 per ton dan berlaku mulai 4 Desember 2018. Corporate Secretary TBLA Hardy mengatakan, kebijakan tersebut tak terlalu berpengaruh ke perusahaannya. "Saat ini kami belum fokus ke ekspor, kami lebih fokus ke domestik dalam bentuk minyak goreng dan biodiesel," tuturnya kepada Kontan.co.id, Rabu (5/12). Pada kesempatan lain, Head of Investor Relation SGRO Michael Kesuma mengatakan, pihaknya melihat dampak positif dari kebijakan ini. "Tentunya meningkatkan daya saing produsen nasional sehingga volume ekspor seharusnya meningkat dalam waktu dekat," imbuhnya. Namun Michael bilang, saat ini SGRO belum ada kegiatan ekspor untuk produk sawitnya. "Mungkin dengan adanya kebijakan ini, hal tersebut akan berubah dan di masa mendatang SGRO bisa melirik pasar ekspor. Tapi perlu didiskusikan dulu secara internal," tambahnya. Selanjutnya Direktur Utama MGRO Usli Sarsi ikut mengungkapkan bahwa kebijakan dari kementerian keuangan tersebut tidak begitu signifikan bagi kinerja MGRO. Sebab MGRO hanya bergerak di bidang pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO. "Kebijakan ini akan lebih berpengaruh secara langsung kepada emiten yang memiliki kebun kelapa sawit yang besar sebab jika pajak ekspor CPO dihilangkan tentu harga CPO akan membaik.Dan jika harga CPO naik, tentunya akan mengangkat harga TBS," pungkasnya. Ia melanjutkan, untuk saat ini MGRO belum memulai ekspor CPO. "Kemungkinan di akhir tahun 2019 baru kita lakukan ekspor," tutupnya.
Emiten kelapa sawit tak khawatir soal PMK pungutan ekspor sawit
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait ekspor kelapa sawit yang baru diberlakukan kemarin (4/12), nampaknya tak terlalu berdampak bagi kinerja sejumlah emiten di sektor tersebut seperti PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA), PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO). Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan relaksasi pungutan hasil ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Aturan tersebut tercantum dalam PMK Nomor 152/ PMK 05/2018. Dalam aturan tersebut tertulis pungutan hasil CPO tidak berlaku atau dinolkan bila harga tandan buah segar (TBS) mencapai US$ 570 per ton dan berlaku mulai 4 Desember 2018. Corporate Secretary TBLA Hardy mengatakan, kebijakan tersebut tak terlalu berpengaruh ke perusahaannya. "Saat ini kami belum fokus ke ekspor, kami lebih fokus ke domestik dalam bentuk minyak goreng dan biodiesel," tuturnya kepada Kontan.co.id, Rabu (5/12). Pada kesempatan lain, Head of Investor Relation SGRO Michael Kesuma mengatakan, pihaknya melihat dampak positif dari kebijakan ini. "Tentunya meningkatkan daya saing produsen nasional sehingga volume ekspor seharusnya meningkat dalam waktu dekat," imbuhnya. Namun Michael bilang, saat ini SGRO belum ada kegiatan ekspor untuk produk sawitnya. "Mungkin dengan adanya kebijakan ini, hal tersebut akan berubah dan di masa mendatang SGRO bisa melirik pasar ekspor. Tapi perlu didiskusikan dulu secara internal," tambahnya. Selanjutnya Direktur Utama MGRO Usli Sarsi ikut mengungkapkan bahwa kebijakan dari kementerian keuangan tersebut tidak begitu signifikan bagi kinerja MGRO. Sebab MGRO hanya bergerak di bidang pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO. "Kebijakan ini akan lebih berpengaruh secara langsung kepada emiten yang memiliki kebun kelapa sawit yang besar sebab jika pajak ekspor CPO dihilangkan tentu harga CPO akan membaik.Dan jika harga CPO naik, tentunya akan mengangkat harga TBS," pungkasnya. Ia melanjutkan, untuk saat ini MGRO belum memulai ekspor CPO. "Kemungkinan di akhir tahun 2019 baru kita lakukan ekspor," tutupnya.