Emiten konstruksi ajukan PNM buat proyek listrik



JAKARTA. Dua emiten kontruksi pelat merah mengajukan penyertaan modal Negara (PMN) dalam Rancangan APBN 2016 untuk menggarap proyek-proyek pembangkit listrik.

Keduanya adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang masing-masing mengajukan PNM Rp 2 triliun dan Rp 3 triliun.

Tahun ini, PTPP memang tengah membidik empat proyek pembangkit listrik (Independent Power Producer/IPP) di antaranya pembangkit listrik tenaga batubara di Kalimantan Barat dengan kapasitas 2 x100 MW, pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap di dua kota yakni Arun Aceh dan Pekan baru dengan kapasitas masing-masing 2x 100 MW.


Dan yang terakhir, perseroan tengah membidik proyek IPP di Sumatera dengan kerjasama dengan perusahaan BUMN. Kapasitasnya mencapai 800 MW.

Dengan demikian, total proyek IPP yang tengah diincar mencapai 1.400 MW. Untuk satu proyek 2 x 100 MW membutuhkan investasi Rp 3 triliun sehingga total investasi dari keempat proyek Rp 21 triliun.

Jika perseroan bisa mengantongi proyek tersebut maka nantinya akan digarap dengan kerjasama join venture. PTPP membidik porsi saham 20%-45%. Itu artinya, PTPP akan menyiapkan investasi Rp 4,2 triliun - Rp 9,45 triliun.

Sementara, WIKA saat ini tengah membidik tiga pembangkit listrik yakni pembangkit listrik di Lampung dengan kapasitas 2×600 MW, Pembangkit Listrik Jawa V di Serang berkapasitas 2×1.000 MW), dan di Banten dengan kapasitas 2×1.000 MW.

Menurut Suradi, sekretaris perusahaan WIKA, investasi untuk 1 MW dalam proyek tersebut bisa mencapai US$ 1,5 juta. Itu artinya, investasi ketiga proyek tersebut mencapai US$ 7,8 miliar. "Kita mengincar kepemilikan minimal 15%," kata Suradi pada KONTAN akhir pekan ini.

Namun, WIKA tak hanya berencana menggunakan dana PNM untuk proyek pembangkit listrik saja. Tetapi juga untuk proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto