Emiten konstruksi BUMN panen kontrak baru



JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah panen proyek sepanjang semester I-2013. PT Waskita Karya Tbk (WSKT), misalnya, membukukan kontrak anyar Rp 5,94 triliun. Nilai kontrak ini melampaui target awal Rp 4,6 triliun.

Kontrak WSKT beragam mulai dari proyek jalan tol ruas Cikampek-Palimanan senilai Rp 404 miliar, proyek bandara di Jawa Rp 272 miliar dan proyek pusat belanja di Pekanbaru, Riau, sebesar Rp 380 miliar.

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) juga kebanjiran proyek baru. Hingga semester I-2013, ADHI membukukan proyek baru Rp 5 triliun, naik 11,1% dari periode sama 2012. Proyek baru ADHI itu antara lain, dua proyek properti di Pejaten, Jakarta Selatan dan Bali, senilai total Rp 1,17 triliun. Proyek baru itu akan mengangkat pendapatan ADHI tahun ini.


Sampai Mei 2013, ADHI mencetak pendapatan dan laba bersih Rp 2,8 triliun dan Rp 33 miliar. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan dan laba bersih ADHI di periode sama 2012, masing-masing Rp 1,77 triliun dan Rp 29,05 miliar. PT PP Tbk (PTPP) tak mau kalah. Perusahaan konstruksi ini meraih kontrak baru sebesar Rp 9,5 triliun di semester I-2013, melonjak 250% dari periode sama 2012. Perolehan itu juga telah memenuhi 50% target kontrak baru PTPP tahun ini senilai Rp 19,7 triliun.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Betty Ariana bilang, proyek baru PP itu antara lain proyek Pelabuhan Krakatau Bandar Samudra-Cilegon, Apartemen Nifaro, St Moritz, The Kencana, dan Jalan Tol Cikampek-Palimanan. Selain itu, PTPP memperoleh kontrak dari luar negeri, yaitu proyek Gleno Road di Tibar Timor Leste senilai Rp 264 miliar.

Analis Mandiri Sekuritas, Handoko Wijoyo mengatakan, kinerja emiten konstruksi BUMN seperti ADHI, PTPP dan WSKT tumbuh di tahun ini karena berkah proyek pemerintah. Tapi, di tahun depan, fulus emiten sektor konstruksi bakal terancam.

Sebabnya, rencana rencana pemotongan anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di 2014 sebesar 40%. "Jika anggaran PU dipotong Rp 40 triliun dari proposal pemerintah Rp 110 triliun, ini akan jadi ancaman bagi emiten konstruksi pelat merah," ujar Handoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana