KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir 2017 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aturan terkait penerbitan green bond. Reguasi ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan. Sejumlah emiten masih meninjau instrumen pendanaan baru ini. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) misalnya. Kendati punya proyek investasi air, emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini belum berencana terbitkan green bond. “Belum. Kami lihat dulu proyek atau investment yang berwawasan lingkungan yang diatur dalam green bond. Kami akan lihat aturan detilnya,” ujar Direktur Keuangan ADHI Harris Gunawan, Jumat (5/1). Begitu pun dengan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Menurut Direktur Utama WSKT M. Choliq, semua proyek sudah memperhitungkan dampak lingkungan melalui analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Namun ia belum yakin apakah instrumen ini nantinya relevan dengan proyek WSKT yang kebanyakan berupa jalan tol. “Nanti saya pelajari dulu,” tutur Choliq.
Emiten masih kaji aturan green bond
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir 2017 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aturan terkait penerbitan green bond. Reguasi ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan. Sejumlah emiten masih meninjau instrumen pendanaan baru ini. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) misalnya. Kendati punya proyek investasi air, emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini belum berencana terbitkan green bond. “Belum. Kami lihat dulu proyek atau investment yang berwawasan lingkungan yang diatur dalam green bond. Kami akan lihat aturan detilnya,” ujar Direktur Keuangan ADHI Harris Gunawan, Jumat (5/1). Begitu pun dengan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Menurut Direktur Utama WSKT M. Choliq, semua proyek sudah memperhitungkan dampak lingkungan melalui analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Namun ia belum yakin apakah instrumen ini nantinya relevan dengan proyek WSKT yang kebanyakan berupa jalan tol. “Nanti saya pelajari dulu,” tutur Choliq.