Emiten Masih Ramai Tambah Modal Lewat Rights Issue dan Private Placement di Q3-2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggalangan dana di pasar modal lewat rights issue dan private placement masih meriah. Aksi korporasi ini dinilai menarik untuk menghimpun dana berbiaya murah demi memperkuat permodalan emiten.

Terbaru, ada PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) yang telah merampungkan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Lewat private placement ini, MAPB berhasil menghimpun dana sebesar Rp 434 miliar dari empat pihak penyetor modal.

Anak usaha PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) itu akan menggunakan dana segar hasil private placement untuk keperluan ekspansi. Termasuk pembukaan toko baru serta pembiayaan modal kerja, sewa gerai dan beban operasional lainnya.


Sementara itu, PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). SAPX berencana melakukan rights issue dengan jumlah sebanyak-banyaknya 2,49 miliar saham.

Selain SAPX, PT Soechi Lines Tbk (SOCI) juga sudah mengantongi persetujuan para pemegang saham untuk mengeksekusi rights issue.

Selanjutnya ada PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) turut berencana melakukan rights issue. PANI bakal meminta persetujuan pemegang saham pada 15 September 2023.

Baca Juga: Emiten Grup Bakrie, Darma Henwa (DEWA) Urung Menggelar Rights Issue, Ini Sebabnya

Sementara itu, PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) bahkan berencana menggelar kedua aksi, yakni rights issue dan private placement. Asal tahu saja, pada kuartal III-2023 ini, sejumlah emiten sudah mengeksekusi rights issue. 

Contohnya PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) yang menghimpun dana sebesar Rp 857,37 miliar. Dana tersebut akan dipakai menambah penyertaan modal pada entitas anak, yang kemudian digunakan untuk akuisisi lahan serta ekspansi gerai baru.

Di sisi yang lain, ada juga emiten yang tidak jadi mengeksekusi rights issue. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) belum melaksanakan rights issue hingga jangka waktu 12 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yakni 19 Agustus 2023.

"Belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPSLB pada 19 Agustus 2022 dikarenakan Perseroan mengkaji kembali atas opsi-opsi terbaik sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan," ungkap Direktur & Corporate Secretary DEWA Ahmad Hilyadi dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/8).

Editor: Yudho Winarto