JAKARTA. Kementerian Pertanian lebih serius untuk mengontrol produksi dan distribusi day old chicken (DOC) serta boilers. Pengaturan tersebut dituangkan dalam Permentan Nomor 61 Tahun 2016 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras. Bagi emiten seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) seharusnya tidak perlu khawatir dengan adanya aturan baru ini. Analis beranggapan aturan ini dapat menjaga stabilitas harga komoditas DOC serta jualan ayam broiler. Aturan ini merupakan revisi dari Permentan nomor 26 tahun 2016 untuk menstabilkan harga kedua komoditas strategis itu. Dalam aturan itu pemerintah mewajibkan perusahaan perunggasan mengalokasikan 50% DOC untuk peternak mandiri dan koperasi. Serta pengetatan dalam distribusi dengan memberi laporan kepada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Emiten pakan ternak tak terganggu aturan DOC
JAKARTA. Kementerian Pertanian lebih serius untuk mengontrol produksi dan distribusi day old chicken (DOC) serta boilers. Pengaturan tersebut dituangkan dalam Permentan Nomor 61 Tahun 2016 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras. Bagi emiten seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) seharusnya tidak perlu khawatir dengan adanya aturan baru ini. Analis beranggapan aturan ini dapat menjaga stabilitas harga komoditas DOC serta jualan ayam broiler. Aturan ini merupakan revisi dari Permentan nomor 26 tahun 2016 untuk menstabilkan harga kedua komoditas strategis itu. Dalam aturan itu pemerintah mewajibkan perusahaan perunggasan mengalokasikan 50% DOC untuk peternak mandiri dan koperasi. Serta pengetatan dalam distribusi dengan memberi laporan kepada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.