KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah emiten perbankan memilih menempuh aksi pembelian kembali saham atau buyback di tengah tekanan yang masih membayangi harga saham sektor perbankan. Kendati belum mampu mengerek harga saham secara signifikan, langkah ini dinilai dapat menjadi penopang agar pelemahan tidak berlangsung lebih dalam. Aksi buyback terbaru diumumkan oleh PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI). Bank digital tersebut berencana membeli kembali saham perseroan dengan nilai maksimal Rp 200 miliar dalam periode 1 Juli hingga 1 September 2026. Manajemen Allo Bank menyampaikan bahwa aksi korporasi ini bertujuan menjaga stabilitas harga saham agar lebih mencerminkan fundamental dan kinerja perusahaan.
"Sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," tulis manajemen Allo Bank dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/6/2026). Meski demikian, tekanan pada harga saham BBHI masih cukup besar. Pada penutupan perdagangan Kamis (2/7/2026), saham BBHI berada di level Rp 930 atau telah melemah 37,58% secara year to date (YTD).
Baca Juga: Kredit Produktif Jadi Andalan Perbankan di Tengah Perlambatan Kredit Konsumsi Big Banks Juga Lakukan Buyback
Sebelum BBHI, dua bank berkapitalisasi besar juga telah mengumumkan program buyback dengan nilai yang jauh lebih besar. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjalankan buyback dengan nilai maksimal Rp 5 triliun untuk periode 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengalokasikan dana hingga Rp 1,17 triliun untuk buyback yang berlangsung pada periode 30 April 2026 hingga 20 April 2027. Namun, aksi tersebut belum berhasil membawa harga saham kedua emiten kembali ke zona positif. Hingga penutupan perdagangan Kamis (2/7/2026), saham BBCA berada di level Rp 5.800, turun 28,17% YTD, sedangkan saham BMRI ditutup di Rp 3.900, melemah 23,53% YTD.
Buyback Lebih Berfungsi Sebagai Penyangga
Kepala Riset KISI, Muhammad Wafi, menilai buyback memang bukan instrumen yang mampu langsung mengangkat harga saham, terutama ketika tekanan jual di pasar masih tinggi. Menurutnya, nilai buyback yang dilakukan emiten perbankan relatif lebih kecil dibandingkan derasnya arus keluar dana investor asing (foreign outflow), sehingga dampaknya terhadap kenaikan harga saham menjadi terbatas. “Fungsinya lebih untuk memperlambat penurunan daripada mendorong reli,” ujar Wafi kepada Kontan, Kamis (2/7/2026). Meski demikian, Wafi menilai aksi buyback tetap memberikan sentimen positif bagi pasar. Langkah tersebut mencerminkan keyakinan manajemen bahwa harga saham saat ini berada di bawah nilai wajarnya (undervalued).
Baca Juga: Alokasi Pencadangan Perbankan Beragam, Ini Sebabnya Selain itu, buyback juga berpotensi mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar sehingga dapat meningkatkan earning per share (EPS), yang pada akhirnya menjadi sinyal positif bagi investor.
Buyback Perlu Didukung Fundamental
Wafi menekankan bahwa buyback tidak dapat menjadi satu-satunya strategi untuk memulihkan kepercayaan pasar. Menurutnya, emiten tetap harus menunjukkan prospek pertumbuhan laba yang jelas agar investor memiliki keyakinan terhadap potensi perbaikan kinerja perusahaan. Selain itu, sektor perbankan juga perlu menjaga konsistensi pembagian dividen serta meningkatkan transparansi mengenai kualitas aset dan kredit guna memperkuat daya tarik investasi.
Ia menilai peluang pemulihan sektor perbankan pada semester II 2026 masih terbuka. Namun, investor tetap disarankan bersikap selektif dalam memilih saham perbankan. Dalam pilihannya, Wafi lebih mengunggulkan bank yang memiliki basis dana murah (CASA) yang kuat dan fundamental yang solid. Ia menempatkan BBCA sebagai pilihan utama, diikuti oleh BMRI. Sementara itu, saham BBHI dinilai lebih sesuai bagi investor yang mengincar potensi pertumbuhan lebih tinggi, dengan konsekuensi tingkat risiko yang juga lebih besar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News