Emiten Prajogo Pangestu, Barito Pacific (BRPT) Siapkan Buyback Rp 1 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham dengan skema tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (19/10/2026), BPRT menyiapkan anggaran maksimal Rp 1 triliun. Ini termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya sehubungan dengan transaksi buyback.

“Biaya buyback berasal dari saldo kas internal. BRPT telah menyisihkan sejumlah dana untuk Buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional,” tulis Manajemen BRPT. 


Baca Juga: Fitch Ramal Pasar Surat Utang Indonesia Tembus US$ 800 Miliar pada 2026

Merujuk hasil analisis laporan BPRT, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan BPRT karena Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi. 

“Pelaksanaan transaksi buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja BPRT melalui harga saham,” jelas Manajemen BPRT. 

Adapun BRPT telah menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham. Buyback akan dilakukan kurang lebih selama tiga bulan mulai dari 19 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News