Emiten Prajogo Pangestu Ini Akan Bagi Dividen Interim, Harga Saham Masih Anjlok 63%
Rabu, 23 September 2026 05:29 WIB
Oleh: Muhammad Alief Andri | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu emiten orang terkaya Indonesia, Prajogo Pangestu, yakni PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 senilai US$10 juta. Rencana pembagian dividen interim berlangsung di tengah penurunan harga saham CDIA. CDIA akan membagikan dividen interim setara dengan Rp1,422181 per saham. Keputusan pembagian dividen interim ini ditetapkan melalui keputusan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 18 September 2026. CDIA berada di bawah jaringan bisnis dan konglomerasi Grup Barito milik Prajogo Pangestu, melalui kendali atas PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). TPIA memiliki 60% saham CDIA.
Pemilik CDIA mayoritas lainnya adalah Phoenix Power BV, perusahaan investasi/pembangkitan tenaga listrik asal Belanda yang terafiliasi dengan EGCO Group asal Thailand. Phoenix memiliki 30% saham CDIA. Pada perdagangan Selasa 22 September 2026, harga saham CDIA ditutup di Rp 620 turun 15 poin atau 2,36% secara harian. Sejak awal tahun 2026 atau secara year to date, harga saham CDIA anjlok 63,85%. Baca Juga: Saham-Saham Ini Banyak Ditadah Asing Saat IHSG Ambruk 1,68% ke 6.277, Selasa (22/9) Jadwal pembayaran dividen Mengutip keterbukaan informasi perseroan pada Selasa (22/9/2026), CDIA telah menetapkan jadwal pembagian dividen, termasuk tanggal cum dividen, ex dividen, dan pembayaran kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan. Berikut jadwal pembagian dividen interim CDIA:
Pada periode tersebut, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar US$17,29 juta. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai US$98,90 juta. Adapun total ekuitas Chandra Daya Investasi per 30 Juni 2026 tercatat sebesar US$1,11 miliar. Dengan nilai dividen interim sebesar US$10 juta, pembagian tersebut setara dengan sekitar 57,85% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk pada periode tersebut.
BREAKING NEWS! KPK BONGKAR KORUPSI DI BOLAANG MONGONDOW UTARA