KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) kembali mengumumkan perolehan kontrak. PTRO telah menandatangani perjanjian jasa pertambangan dengan PT Bara Prima Mandiri (BPM) dan PT Niaga Jasa Dunia (NJD). Sekretaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto mengungkapkan perjanjian tersebut telah ditandatangani pada 26 Februari 2025. Nilai perjanjian sekitar Rp 4,03 triliun. "Memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional perseroan," kata Anto dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/2).
Baca Juga: Peningkatan Perolehan Kontrak Dorong Prospek Petrosea (PTRO) di 2025 Dalam perjanjian tersebut, PTRO bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan. BPM merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Sedangkan NJD merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh BPM untuk mengoperasikan tambang. Anto menyatakan bahwa sifat hubungan para pihak yang melakukan kontrak adalah tidak memiliki hubungan afiliasi. Sebagai tindak lanjut atas term sheet yang sudah ditandatangani oleh para pihak, maka perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal efektif.
PTRO Chart by TradingView