Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bakal Gelar Rights Issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO), mengumumkan akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (15/10/2026), PTRO akan menerbitkan maksimal 170 juta saham baru. Ini setara dengan 1,69% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam PTRO.

Manajemen PTRO menjelaskan dana dari rights issue ini akan digunakan untuk modal kerja melalui proyek-proyek yang dikerjakan PTRO pada proyek-proyek rekayasa dan konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama PTRO.


Baca Juga: IHSG Anjlok 2,16% ke 5.814 di Sesi I Kamis (15/10), HRTA, GOTO, DEWA Top Losers LQ45

“Rencana rights issue diharapkan dapat meningkatkan ekuitas Perseroan dan memperkuat struktur permodalan PTRO sehingga mendukung pertumbuhan dan pendapatan di kemudian hari,” tulis Manajemen PTRO.

Dengan demikian, manajemen PTRO berharap rights issue akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kondisi keuangan serta memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham PTRO dan pemangku kepentingan.

Di sisi lain, pemegang saham PTRO yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya akan mengalami dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya dalam PTRO sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 1,66%.

Namun, untuk bisa mengeksekusi aksi korporasi ini, PTRO akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 November 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News