Emiten Produsen Bahan Kimia Ini Tebar Dividen Dalam Bentuk Saham, Ini Besarannya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Intanwijaya Internasional Tbk (INCI) bermaksud untuk membagikan dividen dalam bentuk saham.

Dividen saham ini akan diusulkan kepada para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan, yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2023.

Pembagian dividen saham ini berasal dari saldo laba INCI tahun 2022. Dividen saham adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk saham.


Direksi mengusulkan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membagikan dividen saham dengan rasio 17:1, di mana untuk 17 saham lama akan mendapat 1 saham baru.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Emiten Ritel di Tengah Hantaman Sentimen Negatif

Dengan memperhatikan jumlah saham yang beredar yaitu 196,12 juta lembar saham maka INCI akan membagikan saham sebanyak-banyaknya 11,53 juta saham baru sebagai dividen saham atau dengan jumlah seluruhnya sebanyak-banyaknya Rp 7,49 miliar, dengan asumsi harga penutupan 1 hari sebelum RUPS Tahunan yaitu Rp.650

Jika harga penutupan satu hari sebelum RUPS Tahunan lebih besar dari harga asumsi, maka akan terjadi perubahan ratio. Namun, jika harga di bawah harga asumsi maka rasio yang akan dibagikan tetap mengacu pada 17:1.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen INCI menjelaskan bahwa ada  empat tujuan pembagian dividen saham ini.

 
INCI Chart by TradingView

Pertama, meningkatkan modal disetor agar memperkuat struktur permodalan INCI sehingga mempermudah memperoleh alternatif pendanaan untuk pengembangan usaha. 

Baca Juga: Hingga Tutup Tahun, Intanwijaya Internasional (INCI) Kejar Penjualan Rp 450 Miliar

Kedua, meningkatkan distribusi laba INCI kepada pemegang saham tanpa membebani kemampuan keuangan INCI.

Ketiga, menambah jumlah saham saham beredar sehingga likuiditas saham INCI meningkat. 

Keempat, peningkatan jumlah saham yang beredar secara teoritis akan menurunkan harga saham sehingga membuka peluang bagi investor dengan modal yang terbatas untuk ikut terlibat dalam transaksi saham INCI.

Pemegang Saham yang berhak atas dividen saham adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada tanggal 12 Juli 2023 (recording date).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli