Emiten Properti Sentul City (BKSL) Kejar Dana Rp 5,03 Triliun dari Rights Issue



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue sebanyak 100,62 miliar saham.

Harga pelaksanaannya sebesar Rp 50 per saham sehingga BKSL berpotensi mengantongi dana segar hingga Rp 5,03 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/8), setiap pemegang dua saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 6 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB mempunyai tiga HMETD. Setiap satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru.


HMETD dapat diperdagangkan di BEI dan di luar bursa mulai 10 Oktober 2022 sampai dengan 24 Oktober 2022. Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) maksimal 60%.

Lebih lanjut, PT Sakti Generasi Perdana selaku pemegang saham pengendali BKSL akan menjadi pembeli siaga sebanyak-banyaknya 47,61 miliar saham atau setara 47,32% dari saham. Nilai keseluruhan mencapai Rp 2,38 triliun.

Baca Juga: Adhi Commuter Properti (ADCP) Mencatat Kenaikan Laba Hingga 185% di Kuartal I-2022

Di luar itu, PT Sakti Generasi Perdana juga akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya sebanyak 53 miliar atau setara 52,68% dari jumlah penawaran dengan nilai total Rp 2,65 triliun.

Rencananya, BKSL akan menggunakan 76,34% dana hasil rights issue untuk ekspansi dan pengembangan usaha BKSL melalui pembelian tambahan landbank baru yang strategis dan memberikan nilai tambah. BKSL berencana mengakuisisi tanah/ landbank secara langsung dari masyarakat pemilik lahan.

Pada saat prospektus ini diterbitkan, perusahaan sedang melakukan penjajakan potensi-potensi target landbank/lahan yang akan diakuisisi dari warga masyarakat pemilik lahan yang berlokasi di sekitar kawasan Sentul City. Lahan yang dibeli nantinya akan menjadi bagian dari pengembangan besar kota mandiri Sentul City di masa mendatang.

Pihak penjual akan berasal dari masyarakat yang jumlahnya sangat banyak dan dapat mencapai ribuan orang. Alhasil, perusahaan belum dapat memastikan perincian dari satu persatu nama pihak penjual dalam transaksi jual beli lahan nantinya. Yang jelas, BKSL berencana melakukan realisasi akuisisi tanah tersebut sebelum akhir tahun 2022.

Baca Juga: Sejumlah Emiten Bakal Menggelar Rights Issue, Simak Rekomendasi Berikut

Kemudian, sebesar 18,41% akan digunakan untuk membayar utang kepada enam perusahaan tidak terafiliasi yang jatuh tempo pada 2022 sampai dengan 2024. Secara rinci, utang akan dibayarkan kepada PT Bintang Harapan Desa sebesar Rp 166,5 miliar, PT Daya Kharisma Rp 215 miliar,  Golden Capital Foundation Ltd Rp 358,77 miliar, PT Fajar Abadi Masindo Rp 15 miliar, PT Alam Raya Hijau Rp 99,79 miliar, dan Queen Bridge Investment Ltd Rp 61,27 miliar.

Lalu, sekitar 0,87% akan digunakan untuk penambahan penyertaan modal kepada PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC). Selanjutnya, SGC akan menggunakan dana tersebut untuk membayar utang kepada Queen Bridge Investment Ltd Rp 43,5 miliar.

Sisa dana rights issue yang ada akan digunakan untuk modal kerja BKSL, yaitu pengembangan proyek, biaya pemasaran, biaya operasional, pajak, dan kegiatan operasional lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli