Emiten properti sumringah sambut pelonggaran LTV



JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) memberikan stimulus bagi sektor properti disambut baik oleh para pengembang. Demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 10%. Dengan aturan tersebut, debitur dapat membayar uang muka kredit rumah sebesar 20% dari harga rumah. Uang muka tersebut turun dari sebelumnya sebesar 30%. Minarto Basuki, Direktur Keuangan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) mengatakan pelonggaran LTV yang akan dilakukan BI tersebut akan membawa sentimen positif terhadap sektor properti. "Mudah-mudahan pertumbuhan properti segera stabil," kata Minarto pada KONTAN, Rabu (20/5). Dengan aturan tersebut, kata Minarto, konsumen akan memiliki peluru untuk membeli properti. Namun, dia belum bisa menyampaikan seberapa besar dampaknya terhadap pertumbuhan penjualan PWON. Pasalnya, ada faktor lain yang juga turut mempengaruhi penjualan seperti suku bunga dan likuiditas. Minarto berharap pelonggaran LTV tak hanya berlaku untuk rumah pertama tapi juga untuk rumah kedua dan ketiga. Selain itu, dia berharap agar aturan inden juga dilonggarkan mengingat daya beli masyarakat masih rendah. “Aturan inden ini juga mempersulit terutama bagi anak muda yang menginginkan rumah pertama,“ tuturnya. Meski pelonggaran LTV tersebut membawa sentimen positif, Minarto belum akan mengubah target kinerja perseroan tahun ini. "Target marketing sales kita tetap Rp 3,4 triliun," katanya. Senada, Tulus Santoso Sekretaris perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menilai rencana pelonggaran tersebut akan membawa faktor positif di tengah perlambatan sektor properti saat ini. Tulus bilang, aturan tersebut resmi diberlakukan bulan depan maka akan berdampak pada peningkatan penjualan CTRA. Hanya saja, dia tak bisa menyampaikan sebesar dampaknya karena penjualan properti juga dipengaruhi oleh suku bunga dan likuiditas perbankan."Belum bisa kita hitung seberapa besar pengaruhnya," kata dia. Sambutan positif juga disampaikan Michael Yong, Sekretaris perusahaan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Menurutnya, penurunan LTV bagus untuk pasar properti. Namun, permasalahan saat ini adalah apakah masalahnya apakah perbankan mau mengeluarkan KPR. "Maklum, sejak tahun lalu perbankan menurunkan penyaluran KPR karena likuiditas ketat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan