JAKARTA. Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga atau BI rate menjadi 7,75%. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Analis Mandiri Sekuritas Rizky Hidayat mengatakan, kenaikan BI rate ini akan mempengaruhi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan memukul sektor properti. Steven Gunawan, analis Batavia Prosperindo Sekuritas, menambahkan, kondisi bisnis properti bakal kian sulit. Pasalnya, akibat kenaikan harga BBM, harga bahan baku untuk properti naik. Konsekuensinya, saat ini emiten properti sedang ancang-ancang menaikkan harga. "Kalau mereka menaikkan harga, sulit untuk menarik pembeli karena daya beli masyarakat kian tergerus," jelas dia.
Emiten properti terpukul BI Rate
JAKARTA. Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga atau BI rate menjadi 7,75%. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Analis Mandiri Sekuritas Rizky Hidayat mengatakan, kenaikan BI rate ini akan mempengaruhi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan memukul sektor properti. Steven Gunawan, analis Batavia Prosperindo Sekuritas, menambahkan, kondisi bisnis properti bakal kian sulit. Pasalnya, akibat kenaikan harga BBM, harga bahan baku untuk properti naik. Konsekuensinya, saat ini emiten properti sedang ancang-ancang menaikkan harga. "Kalau mereka menaikkan harga, sulit untuk menarik pembeli karena daya beli masyarakat kian tergerus," jelas dia.