KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten masih kekeuh untuk melakukan aksi korporasi menambah modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Kontan.co.id mencatat, setidaknya ada tujuh emiten yang siap menggelar aksi korporasi ini. Emiten tersebut diantaranya adalah PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), hingga PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB). Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menilai aksi korporasi lewat mekanisme rights issue memang menjadi pilihan yang cukup baik. Sebab, penggalangan dana melalui rights issue tidak menyertakan beban bunga, tidak seperti halnya ketika melakukan pendanaan melalui mekanisme utang (pinjaman) dari lembaga keuangan.
Emiten ramai rights issue, pertanda pasar sudah kondusif?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten masih kekeuh untuk melakukan aksi korporasi menambah modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Kontan.co.id mencatat, setidaknya ada tujuh emiten yang siap menggelar aksi korporasi ini. Emiten tersebut diantaranya adalah PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), hingga PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB). Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menilai aksi korporasi lewat mekanisme rights issue memang menjadi pilihan yang cukup baik. Sebab, penggalangan dana melalui rights issue tidak menyertakan beban bunga, tidak seperti halnya ketika melakukan pendanaan melalui mekanisme utang (pinjaman) dari lembaga keuangan.