KONTAN.CO.ID - Keputusan pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan di 2018 bisa jadi sarana mendulang untung bagi emiten rumahsakit. Meningkatnya anggaran sebesar 6% bisa menjadi katalis positif bagi emiten jasa kesehatan. Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 mendatang, Presiden Joko Widodo menganggarkan Rp 110,2 triliun untuk dana kesehatan. Sekitar Rp 25,2 triliun dari anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk Jaminan kesehatan Nasional (JKN). Meski ada potensi bagi emiten rumahsakit bisa meningkatkan kinerjanya dari kebijakan ini, Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido memandang, emiten farmasi tidak terlalu diuntungkan oleh perubahan di RAPBN 2018 ini. "Penjualan emiten farmasi bergantung pada jumlah orang sakit. Dinaikkannya anggaran kesehatan belum tentu membuat jumlah orang sakit menjadi lebih banyak," papar Kevin, Rabu (23/8).
Emiten rumahsakit ketiban rezeki
KONTAN.CO.ID - Keputusan pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan di 2018 bisa jadi sarana mendulang untung bagi emiten rumahsakit. Meningkatnya anggaran sebesar 6% bisa menjadi katalis positif bagi emiten jasa kesehatan. Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 mendatang, Presiden Joko Widodo menganggarkan Rp 110,2 triliun untuk dana kesehatan. Sekitar Rp 25,2 triliun dari anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk Jaminan kesehatan Nasional (JKN). Meski ada potensi bagi emiten rumahsakit bisa meningkatkan kinerjanya dari kebijakan ini, Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido memandang, emiten farmasi tidak terlalu diuntungkan oleh perubahan di RAPBN 2018 ini. "Penjualan emiten farmasi bergantung pada jumlah orang sakit. Dinaikkannya anggaran kesehatan belum tentu membuat jumlah orang sakit menjadi lebih banyak," papar Kevin, Rabu (23/8).