KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten semen diproyeksikan menjadi salah satu emiten yang akan diuntungkan dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Tenaga Kerja Omnibus Law. Hanya saja, Head of Equity Research Danareksa Sekuritas Helmy Kristanto menilai omnibus law tidak berdampak langsung pada sektor semen. Menurut Helmy, omnibus law berpotensi mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia yang akan mendorong kebutuhan semen. Di sisi lain, semakin banyaknya investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang masuk akan menciptakan permintaan semen guna menyediakan sarana, prasarana, dan properti pendukung yang dibutuhkan. Sektor semen, lanjut Helmy, memiliki kesiapan untuk memenuhi permintaan semen yang kuat sebagai hasil dari banyaknya FDI di tanah air. Adapun tingkat pemanfaatan (utilisasi) sektor semen berada di level 61% pada akhir tahun 2019 dan diperkirakan berada di kisaran 55% pada akhir tahun ini karena adanya pandemi.
Emiten semen diproyeksi akan kecipratan untung RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten semen diproyeksikan menjadi salah satu emiten yang akan diuntungkan dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Tenaga Kerja Omnibus Law. Hanya saja, Head of Equity Research Danareksa Sekuritas Helmy Kristanto menilai omnibus law tidak berdampak langsung pada sektor semen. Menurut Helmy, omnibus law berpotensi mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia yang akan mendorong kebutuhan semen. Di sisi lain, semakin banyaknya investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang masuk akan menciptakan permintaan semen guna menyediakan sarana, prasarana, dan properti pendukung yang dibutuhkan. Sektor semen, lanjut Helmy, memiliki kesiapan untuk memenuhi permintaan semen yang kuat sebagai hasil dari banyaknya FDI di tanah air. Adapun tingkat pemanfaatan (utilisasi) sektor semen berada di level 61% pada akhir tahun 2019 dan diperkirakan berada di kisaran 55% pada akhir tahun ini karena adanya pandemi.