Emiten Tambang Nikel Grup Harita (NCKL) Tetapkan Harga IPO Rp 1.250 Per Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham di Rp 1.250. Ini merupakan batas atas dari harga bookbuilding yang dipasang NCKL, yakni di rentang Rp 1.220 sampai Rp 1.250.

Melansir prospektus singkat di Harian KONTAN. Selasa (4/4), jumlah saham yang ditawarkan NCKL hanya sebesar sebesar 7,99 miliar saham baru atau 12,67% dari modal ditempatkan dan disetor setelah initial public offering (IPO). 

Sebelumnya, dalam prospektus awal disebutkan bahwa NCKL akan melepas hingga 12,09 miliar saham baru, yang mewakili sebanyak-banyaknya sebesar 18,00% dari modal ditempatkan dan disetor.


Dengan demikian, entitas Grup Harita ini akan meraup dana segar sebesar Rp 9,97 triliun dari aksi korporasi tersebut. Jumlah ini menurun dari nilai awal penawaran umum perdana saham yang mencapai Rp 14,75 triliun sampai dengan Rp 15,11 triliun.

Baca Juga: Anak Usaha Harita (NCKL) Patok Harga IPO Rp 1.250, Saham yang Dilepas Lebih Sedikit

Sebelumnya, manajemen telah memberi sinyal bahwa penggalangan dana IPO akan lebih rendah dari target yang dicantumkan pada prospektus awal.

Direktur NCKL Suparsin Darmo Liwan mengatakan, pada saat awal menyampaikan rencana IPO ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka 18% dari modal ditempatkan dan disetor tersebut adalah angka maksimal atau sebanyak-banyaknya. 

Sehingga, jika dihitung secara keseluruhan, dana yang terkumpul dari hajatan IPO akan menjadi Rp 15 triliun. Hanya saja, sebenarnya dana yang dibutuhkan NCKL dalam aksi IPO ini hanya di kisaran Rp 9,7 triliun. 

“Hitungan terakhir sekitar 12% sampai 13% (dari modal ditempatkan dan disetor), yang di-approve OJK sebanyak-banyaknya 18%,” kata Suparsin dalam paparan publik yang digelar Jumat (17/3).

Nantinya, dana IPO ini akan digunakan untuk mendukung penyelesaian konstruksi proyek, menambah kapasitas produksi, melunasi Sebagian pinjaman NCKL, serta tambahan modal kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi