Emiten tunggu kepastian royalti minerba



JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Beleid soal kenaikan royalti itu bakal dilaksanakan pada tahun depan.

Adapun komoditas tambang minerba yang terkena kenaikan tarif royalti adalah tembaga, emas, perak, dan nikel. Rencana tersebut tertuang dalam Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2017 antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR, pada Kamis (14/7).

Rencananya, tarif royalti kontrak pertambangan tembaga, akan naik dari 3,75% menjadi 4%. Kemudian, royalti untuk komoditas emas akan naik menjadi 3,75% dari 1%. Sementara itu royalti perak akan naik dari 1% menjadi 3,25% dan royalti komoditas nikel akan naik dari 0,95% menjadi 2%.


Gagasan soal kenaikan tarif royalti ini muncul seiring kenaikan harga logam internasional. Jika dilakukan, rencana ini tentu berdampak pada emiten yang memproduksi komoditas tersebut.

Misalnya saja, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Menunggu kepastian Emiten-emiten yang terkait rencana kenaikan royalti ini masih menunggu kepastian dari pemerintah.

"Kami belum mengetahui pasti soal rencana ini. Kami juga masih menunggu soal detail rencana kenaikan tarif royalti tersebut. Karena untuk komoditas emas memang kami sudah membayar royalti di kisaran 3,5%," ujar Trenggono Sutioso, Sekretaris Perusahaan ANTM kepada KONTAN, kemarin.

Sehingga, Aneka Tambang juga masih belum bisa menghitung berapa besar dampak rencana ini terhadap kinerja perusahaan. "Kalau dampak royalti terhadap kinerja seharusnya tidak terlalu besar," imbuhnya.

ANTM tidak terlalu khawatir akan beleid ini. Maklum,, Aneka Tambang tengah menggenjot produk-produk olahan yang menghasilkan margin lebih tinggi.

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan, sebaiknya kenaikan tarif royalti memang dilakukan pada saat harga komoditas membaik. Saat ini, kenaikan harga nikel lebih banyak masalah pasokan di Filipina.

Sehingga, masih ada potensi harga nikel kembali melemah. Begitu juga harga komoditas emas. Jika Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga acuan, maka harga emas bisa kembali turun. "Sehingga, jika ada kenaikan royalti akan memberatkan beban perusahaan," ujar Hans.

David Sutyanto, Analis First Asia Capita,l mengatakan, meski saat ini ada kenaikan di beberapa komoditas tambang, prospek jangka panjang harga komoditas masih berpotensi volatil. Apalagi, pertumbuhan ekonomi China diperkirakan masih akan melambat.

"Sehingga hal ini akan menjadi tantangan untuk emiten pertambangan. Karena kenaikan royalti akan meningkatkan cost dan menekan margin laba," imbuhnya.

Menurut Hans, prospek yang lebih baik justru datang pada emiten batubara. Harga batubara dinilai masih akan merangkak naik sampai tahun depan. Apalagi, permintaan batubara akan didukung oleh gencarnya proyek listrik pemerintah.

Untuk tahun ini, David masih menilai, prospek emiten komoditas masih akan bagus. Namun, para investor perlu mencermati ulang, jika rencana kenaikan tarif royalti jadi dilakukan pada tahun depan. Sementara saat ini Hans masih belum merekomendasikan saham ANTM dan INCO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News