KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menjadi salah satu emiten yang berpotensi terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Potensi delisting ini sempat diumumkan oleh otoritas BEI pada 30 Juni 2020. Saham SUGI telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Juli 2021 mendatang. Saham SUGI berada di level gocap (Rp 50), yang merupakan harga terendah di pasar saham. Kemarin (21/10), Direktur Sugih Energy David K. Wiranata menyampaikan surat yang berisi upaya dan rencana SUGI agar tetap bertahan sebagai anggota bursa. Dalam surat tersebut, SUGI melampirkan upaya restrukturisasi untuk dapat kembali ke lantai bursa, salah satunya dengan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan digelar pada November 2020.
Emoh delisting dari bursa, ini ikhtiar Sugih Energy (SUGI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menjadi salah satu emiten yang berpotensi terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Potensi delisting ini sempat diumumkan oleh otoritas BEI pada 30 Juni 2020. Saham SUGI telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Juli 2021 mendatang. Saham SUGI berada di level gocap (Rp 50), yang merupakan harga terendah di pasar saham. Kemarin (21/10), Direktur Sugih Energy David K. Wiranata menyampaikan surat yang berisi upaya dan rencana SUGI agar tetap bertahan sebagai anggota bursa. Dalam surat tersebut, SUGI melampirkan upaya restrukturisasi untuk dapat kembali ke lantai bursa, salah satunya dengan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan digelar pada November 2020.