Emoh delisting dari bursa, ini ikhtiar Sugih Energy (SUGI)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menjadi salah satu emiten yang berpotensi terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Potensi delisting ini sempat diumumkan oleh otoritas BEI pada 30 Juni 2020.

Saham SUGI telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Juli 2021 mendatang. Saham SUGI berada di level gocap (Rp 50), yang merupakan harga terendah di pasar saham.

Kemarin (21/10), Direktur Sugih Energy David K. Wiranata menyampaikan surat yang berisi upaya dan rencana SUGI agar tetap bertahan sebagai anggota bursa. Dalam surat tersebut, SUGI melampirkan upaya restrukturisasi untuk dapat kembali ke lantai bursa, salah satunya dengan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan digelar pada November 2020.


Baca Juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi puluhan saham hari ini, ada apa?

Kemudian, SUGI juga meminta klarifikasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)  sehubungan dengan aset SUGI yang berimplikasi terhadap laporan keuangan 2018 dan 2019. David melanjutkan, ada beberapa aset yang ternyata sudah tidak lagi menjadi milik SUGI.

Namun, hingga berita ini terbit, Kontan.co.id belum mendapat respon dari David terkait rincian aset mana saja yang akan dimintai klarifikasi ke SKK Migas.

Emiten migas ini juga melakukan negosiasi dengan para kreditur dan debitur, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk menyehatkan kondisi keuangan.

Baca Juga: Rencana bisnis Sugih Energy (SUGI) terganggu wabah corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati