KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini telah menetapkan lima Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang tersebar di sejumlah daerah sentra industri rokok. Kelima APHT tersebut masing-masing berlokasi di Soppeng, Kudus, Lombok Timur, Sumenep, dan Kebumen. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto melaporkan, APHT Soppeng menaungi empat pengusaha pabrik hasil tembakau.
Empat APHT Sumbang Penerimaan Cukai Rp 30 Miliar Jelang Tutup Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini telah menetapkan lima Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang tersebar di sejumlah daerah sentra industri rokok. Kelima APHT tersebut masing-masing berlokasi di Soppeng, Kudus, Lombok Timur, Sumenep, dan Kebumen. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto melaporkan, APHT Soppeng menaungi empat pengusaha pabrik hasil tembakau.
TAG: