KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Garuda Indonesia Tbk menawarkan skema pembayaran baru kepada kreditur perbankan. Kreditur tersebut adalah Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank Panin. Maskapai penerbangan nasional ini menawarkan tenor pembayaran hingga 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun. Melalui skema ini, pokok utang akan dibayar sekaligus atau dalam sekali pembayaran saat jatuh tempo (
bullet payment). Artinya sampai 22 tahun ke depan, perbankan hanya memperoleh bunga 0,1% per tahun dari kredit Garuda yang direstrukturisasi.
Dengan kondisi tersebut, perbankan masih terus memantau perkembangan restrukturisasi kredit Garuda. Bahkan mereka juga memperkuat pencadangan untuk mengantisipasi risiko kredit tersebut. Bank BRI misalnya, telah menyiapkan pencadangan yang memadai dan terus melakukan monitoring secara berkala sesuai dengan kesepakatan homologasi atau perdamaian dalam PKPU Garuda.
Baca Juga: Court Delays Garuda Indonesia's Debt Deal Ratification For a Week "Setelah terjadinya homologasi antara kreditur dan debitur, maka selanjutnya seluruh hak dan kewajiban akan mengikuti perjanjian homologasi," kata Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto, Senin (20/6). Bank BNI juga telah meningkatkan cadangan kerugian pinjaman atau
loan loss reserve (LLR) sesuai
underlyng eksposur kredit Garuda Group. Khusus untuk induk perusahaan, Garuda Indonesia, BNI menyiapkan biaya provisi atau pencadangan hingga 100% pada 2021. Bank juga melakukan pemantauan serta penilaian kredit secara ketat untuk mengetahui kondisi nasabah. Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirzada menyatakan, semua kreditur telah melakukan diskusi berkali-kali terkait restrukturisasi. "Hari Jumat kemarin, sudah ada voting PKPU dan detail restrukturisasi yang sudah dibuka," terang David. Sementara itu, Bank Panin menyatakan homologasi sudah disetujui semua pihak. Oleh karena itu, Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengatakan, pihaknya akan mengikuti kesepakatan yang sudah dijelaskan Garuda. Bank Mandiri juga memiliki eksposur kredit ke Garuda. Sebelumnya, bank pelat merah ini menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kreditur dan pihak terkait sesuai arahan Kementerian BUMN. "Kami akan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik untuk mendapatkan solusi yang optimal dalam penyelesaian kewajiban Garuda Indonesia,” ungkap Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha.
Baca Juga: Setelah Restrukturisasi, Berharap Garuda Indonesia (GIAA) Bisa Terbang Lebih Tinggi Pada kesempatan berbeda, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai eksposur kredit Garuda akan berdampak pada perbankan. Namun secara keseluruhan, kredit lancar perbankan lebih besar sehingga tidak terlalu terasa. "Kalau berpotensi kredit kembali lancar iya secara teori. Tapi tergantung bagaimana model penyelesaian ke depan," kata Amin. Selain itu, juga melihat rencana bisnis, manajemen, operasional bisnis serta skema pembayaran piutang Garuda. Misalnya, dengan Garuda memilih rute - rute penerbangan komersil yang lebih menguntungkan. Di sisi lain, ia menilai ada tiga aspek kenapa bank menyetujui proposal perdamaian Garuda. Pertama, menawarkan bunga pembayaran yang menarik. Kedua, ada peninjauan bunga atau tenor pembayaran jika bisnis dan keuangan Garuda kembali pulih. "Ketiga, yang terpenting Garuda tidak dipailitkan sebagai maskapai nasional merupakan harga diri bangsa, reputasi nasional dan juga akhirnya semua pihak membantu terlibat," jelasnya. Berikut tagihan Garuda Indonesia kepada kreditur perbankan: 1. Bank BRI: Rp 4,61 Triliun 2. Bank Mandiri: Rp 4,37 Triliun
3. Bank BNI: Rp 2,38 Triliun 4. Bank Panin: Rp 1,78 Triliun Sumber: Daftar Piutang Tetap Garuda Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi