JAKARTA. Setelah sebelumnya pemerintah hanya mengeluarkan 18 daftar nama bank yang memenuhi syarat sebagai penampung dana repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak, hari ini (21/7), empat bank di antaranya sudah resmi menjadi gateway repatriasi. Dalam acara sosialisasi program tax amnesty yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hari ini, empat Bank telah menandatangani kontrak sebagai Bank Persepsi. Keempat Bank itu terdiri dari tiga bank BUMN dan satu bank swasta nasional. Tiga Bank BUMN tersebut yaitu, BNI, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indoensia. Sedangkan satu Bank swasta yaitu Bank Central Asia (BCA). "Ini tahap pertama, nanti akan ada tahap kedua menunggu kesiapan bank terkait," kata Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, Kamis (21/7) di Jakarta.
Empat bank resmi menjadi gateway dana repatriasi
JAKARTA. Setelah sebelumnya pemerintah hanya mengeluarkan 18 daftar nama bank yang memenuhi syarat sebagai penampung dana repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak, hari ini (21/7), empat bank di antaranya sudah resmi menjadi gateway repatriasi. Dalam acara sosialisasi program tax amnesty yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hari ini, empat Bank telah menandatangani kontrak sebagai Bank Persepsi. Keempat Bank itu terdiri dari tiga bank BUMN dan satu bank swasta nasional. Tiga Bank BUMN tersebut yaitu, BNI, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indoensia. Sedangkan satu Bank swasta yaitu Bank Central Asia (BCA). "Ini tahap pertama, nanti akan ada tahap kedua menunggu kesiapan bank terkait," kata Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, Kamis (21/7) di Jakarta.