JAKARTA. Selama Januari-April 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 106 kapal asing pencuri kekayaan perairan Indonesia. Sebagian besar kapal yang ditangkap adalah kapal pencuri ikan. "Sebanyak 81 kapal dari Vietnam, 6 kapal dari Filipina, 12 kapal dari Malaysia 12, dan 1 kapal dari Taiwan. Ini hasil penangkapan tahun ini," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers, Jumat (21/4). Menurut Susi, ratusan kapal tersebut beroperasi di perairan Indonesia karena sudah tidak bisa melakukan penangkapan ikan di negaranya sendiri. Oleh sebab itu, ratusan kapal tersebut mengambil ikan dan beroperasi di perairan Indonesia secara Ilegal.
Empat bulan, KKP tangkap 106 kapal asing
JAKARTA. Selama Januari-April 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 106 kapal asing pencuri kekayaan perairan Indonesia. Sebagian besar kapal yang ditangkap adalah kapal pencuri ikan. "Sebanyak 81 kapal dari Vietnam, 6 kapal dari Filipina, 12 kapal dari Malaysia 12, dan 1 kapal dari Taiwan. Ini hasil penangkapan tahun ini," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers, Jumat (21/4). Menurut Susi, ratusan kapal tersebut beroperasi di perairan Indonesia karena sudah tidak bisa melakukan penangkapan ikan di negaranya sendiri. Oleh sebab itu, ratusan kapal tersebut mengambil ikan dan beroperasi di perairan Indonesia secara Ilegal.