JAKARTA. Empat badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan, yaitu PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah mengeluarkan dana US$ 217,62 juta untuk impor gula sejak Januari lalu. Menurut Deputi Bidang Agro Industri, Penerbitan, Kertas dan Percetakan Kementerian BUMN Agus Pakpahan, rata-rata harga gula impor empat BUMN itu berkisar US$ 776 per ton hingga US$ 822 per ton. "Total izin impor gula PTPN dan RNI sebanyak 364.500 ton, namun baru terealisasi 275.000 ton," ujar Agus, Senin (8/3). Menurut Agus, jumlah realisasi impor dan total belanja US$ 217,62 juta tersebut di luar alokasi dana dan jumlah yang dimiliki Perusahaan Umum Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dua nama perusahaan terakhir belum menyerahkan data realisasi impor gulanya.
Empat BUMN Impor Gula US$ 217 Juta
JAKARTA. Empat badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan, yaitu PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah mengeluarkan dana US$ 217,62 juta untuk impor gula sejak Januari lalu. Menurut Deputi Bidang Agro Industri, Penerbitan, Kertas dan Percetakan Kementerian BUMN Agus Pakpahan, rata-rata harga gula impor empat BUMN itu berkisar US$ 776 per ton hingga US$ 822 per ton. "Total izin impor gula PTPN dan RNI sebanyak 364.500 ton, namun baru terealisasi 275.000 ton," ujar Agus, Senin (8/3). Menurut Agus, jumlah realisasi impor dan total belanja US$ 217,62 juta tersebut di luar alokasi dana dan jumlah yang dimiliki Perusahaan Umum Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dua nama perusahaan terakhir belum menyerahkan data realisasi impor gulanya.