KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan dana pensiun (Dapen) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Laporan ini lantaran berdasarkan hasil audit empat Dapen tersebut terindikasi dugaan korupsi (fraud). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum atas dugaan korupsi Dapen BUMN tersebut. “OJK juga melakukan monitoring terhadap langkah-langkah penyehatan dan perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (9/10).
Empat Dapen BUMN Dilaporkan ke Kejagung, OJK Hormati Proses Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan dana pensiun (Dapen) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Laporan ini lantaran berdasarkan hasil audit empat Dapen tersebut terindikasi dugaan korupsi (fraud). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum atas dugaan korupsi Dapen BUMN tersebut. “OJK juga melakukan monitoring terhadap langkah-langkah penyehatan dan perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (9/10).