KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan ada empat perusahaan yang menjadi debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga korupsi senilai Rp 2,5 triliun. Adapun empat perusahaan ini bergerak di bidang kelapa sawit, batubara, nikel hingga perkapalan. "Tahap pertama adalah Rp 2,5 triliun ya, dengan nama debiturnya saya sebutkan, RII sekitar Rp 1,8 triliun. SMS, ini nama PT ya nama perusahaannya ya, Rp 216 miliar," kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Empat Debitur LPEI Diduga Fraud, Jaksa Agung: Masih Bisa Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan ada empat perusahaan yang menjadi debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga korupsi senilai Rp 2,5 triliun. Adapun empat perusahaan ini bergerak di bidang kelapa sawit, batubara, nikel hingga perkapalan. "Tahap pertama adalah Rp 2,5 triliun ya, dengan nama debiturnya saya sebutkan, RII sekitar Rp 1,8 triliun. SMS, ini nama PT ya nama perusahaannya ya, Rp 216 miliar," kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2024).