JAKARTA. Proses gagal bayar utang Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada berbuntut panjang. Kabar terbaru dari kasus ini adalah Polda Jawa Barat kembali menangkap dan menahan Wakil Direktur Utama PT Cipaganti Cipta Graha Tbk (CPGT) Cece Kadarisman pada hari Kamis (17/7) karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Koperasi Cipaganti. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul membenarkan, Polda Jabar telah menangkap empat jajaran direksi Cipaganti. Mereka adalah Andianto Setiabudi, Direktur Utama CPGT. Kedua adalah Julia Sri Rejedki Setiabudi, komisaris utama CPGT dan Yulinda Tjendrawati, Komisari CPGT. Mereka ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 372, 378 dan pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana. "Ada empat orang yang sudah ditangkap. Mereka masih disidik dalam kasus penipuan dan penggelapan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (21/7).
Empat direksi ditahan, operasi Cipaganti terganggu
JAKARTA. Proses gagal bayar utang Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada berbuntut panjang. Kabar terbaru dari kasus ini adalah Polda Jawa Barat kembali menangkap dan menahan Wakil Direktur Utama PT Cipaganti Cipta Graha Tbk (CPGT) Cece Kadarisman pada hari Kamis (17/7) karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Koperasi Cipaganti. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul membenarkan, Polda Jabar telah menangkap empat jajaran direksi Cipaganti. Mereka adalah Andianto Setiabudi, Direktur Utama CPGT. Kedua adalah Julia Sri Rejedki Setiabudi, komisaris utama CPGT dan Yulinda Tjendrawati, Komisari CPGT. Mereka ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 372, 378 dan pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana. "Ada empat orang yang sudah ditangkap. Mereka masih disidik dalam kasus penipuan dan penggelapan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (21/7).