Empat direksi ditahan, operasi Cipaganti terganggu



JAKARTA. Proses gagal bayar utang Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada berbuntut panjang. Kabar terbaru dari kasus ini adalah Polda Jawa Barat kembali menangkap dan menahan Wakil Direktur Utama PT Cipaganti Cipta Graha Tbk (CPGT) Cece Kadarisman pada hari Kamis (17/7) karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Koperasi Cipaganti.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul membenarkan, Polda Jabar telah menangkap empat jajaran direksi Cipaganti. Mereka adalah Andianto Setiabudi, Direktur Utama CPGT. Kedua adalah Julia Sri Rejedki Setiabudi, komisaris utama CPGT dan Yulinda Tjendrawati, Komisari CPGT. Mereka ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 372, 378 dan pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana.

"Ada empat orang yang sudah ditangkap. Mereka masih disidik dalam kasus penipuan dan penggelapan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (21/7).


Penahanan terhadap empat pimpinan Cipaganti ini dilakukan Polda Jabar untuk mencegah mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sejauh ini, lanjut Martinus, pihaknya masih belum melimpahkan kejaksaan terkait kasus ini. Ia bilang penyidik Polda Jabar masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan. "Kalau pasal Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) masih belum didalami," tambah Martinus.

Corporate Secretary Cipaganti Citra Graha Toto Moeljono membenarkan, kalau Polda Jabar telah menahan Cece. Ia bilang penahanan terhadap empat pimpinan Cipaganti itu membuat proses operasional perusahaan terganggu. Ia bilang jajaran direksi yang tersisa tidak dapat mengambil keputusan strategis dalam menjalankan perusahaan. "Jadi perusahaan dalam kondisi tidak normal karena tidak bisa mengambil keputusan penting," ujarnya.

Rencananya, Cipaganti akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 7 Agustus untuk membahas kekosongan jabatan tersebut. Namun kepastian RUPS tersebut masih bisa berubah melihat situasi dan kondisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa