Empat emiten ini akan patuhi aturan free float



JAKARTA. Beberapa emiten bergegas melakukan penambahan saham beredarnya. Bursa Efek Indoensia (BEI) mencatat, ada empat emiten baru yang telah menyatakan akan mengikuti ketentuan pencatatan saham beredar.

Emiten ini antara lain PT Lion Metal Works Tbk (LION), PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS), PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

“Mereka sedang berusaha memenuhi peraturan I.A.1,” sebut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.


Samsul bilang, masih ada 18 emiten yang belum memenuhi Kep-00001/BEI/01-2014 Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Adapun, para emiten memiliki tenggat waktu untuk mematuhi sampai Januari 2016.

Di situ, dinyatakan bahwa jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama minimal 50 juta saham. Kemudian, saham beredarnya minimal 7,5% dari modal disetor. Lebih lanjut, jumlah pemegang sahamnya paling sedikit 300 pihak yang memiliki rekening efek di anggota bursa.

LION dan TRUS tidak memenuhi jumlah pemegang saham minimal. Pada akhir November, LION memiliki 288 pemegang saham atau kurang 4% dari ketentuan BEI. Sementara jumlah pemegang saham TRUS dengan kepemilikan di bawah 5% hanya berjumlah 55 pihak dan 3 pihak dengan kepemilikan di atas 5%..

Kemudian, ASJT tidak memenuhi jumlah minimal saham beredar. Akhir November, saham beredar ASJT hanya 21,32 juta atau 3,55%. Sementara, Dana Pensiun Perkebunan memiliki 90,33%, Reksadana HPAM Premium 1 mepunyai 6,1%, dan Megang Kacaribu mengempit 3,55%.

BNGA pun akan memenuhi ketentuan minimal 7,5% saham beredar. Saat ini, jumlah saham beredar BNGA cuma 3,08%. Opsi penambahan saham beredarnya yakni Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue, PUT Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) atau private placement, maupun pembagian dividen saham. Dus, manajemen masih mengkaji opsi mana yang akan dipilih.

Kemudian, PT Merck Tbk (MERK) pun ingin memenuhi ketentuan free float dengan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Nah, stock split ini MERK lakukan dengan rasio 1:20. Saat ini, nominal saham MERK adalah Rp 1.000 per saham. Setelah stock split, nilai nominalnya akan menjadi Rp 50 per saham. Lalu jumlah sahamnya akan naik dari 22,4 juta menjadi 448 juta.

PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) telah melakukan pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:10 di akhir November. Tadinya, jumlah saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama DEFI hanya 13,49 juta. Lalu setelah stock split, kini jumlahnya naik jadi 134,93 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie