JAKARTA. Beberapa emiten bergegas melakukan penambahan saham beredarnya. Bursa Efek Indoensia (BEI) mencatat, ada empat emiten baru yang telah menyatakan akan mengikuti ketentuan pencatatan saham beredar. Emiten ini antara lain PT Lion Metal Works Tbk (LION), PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS), PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). “Mereka sedang berusaha memenuhi peraturan I.A.1,” sebut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.
Samsul bilang, masih ada 18 emiten yang belum memenuhi Kep-00001/BEI/01-2014 Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Adapun, para emiten memiliki tenggat waktu untuk mematuhi sampai Januari 2016. Di situ, dinyatakan bahwa jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama minimal 50 juta saham. Kemudian, saham beredarnya minimal 7,5% dari modal disetor. Lebih lanjut, jumlah pemegang sahamnya paling sedikit 300 pihak yang memiliki rekening efek di anggota bursa. LION dan TRUS tidak memenuhi jumlah pemegang saham minimal. Pada akhir November, LION memiliki 288 pemegang saham atau kurang 4% dari ketentuan BEI. Sementara jumlah pemegang saham TRUS dengan kepemilikan di bawah 5% hanya berjumlah 55 pihak dan 3 pihak dengan kepemilikan di atas 5%.. Kemudian, ASJT tidak memenuhi jumlah minimal saham beredar. Akhir November, saham beredar ASJT hanya 21,32 juta atau 3,55%. Sementara, Dana Pensiun Perkebunan memiliki 90,33%, Reksadana HPAM Premium 1 mepunyai 6,1%, dan Megang Kacaribu mengempit 3,55%.