Empat fraksi tolak niat pemerintah mengelola mata uang



JAKARTA. Niat pemerintah mengelola mata uang mentok di Senayan. Sejumlah fraksi di DPR menolak ide pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang itu. Fraksi PDI Perjuangan menolak keterlibatan pemerintah dalam mengelola mata uang karena akan mengganggu tugas Bank Indonesia yang bebas dan independen. Penolakan serupa juga datang dari fraksi Partai Gerindra, PKS dan Golkar. "Keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan mata uang bisa mengganggu nilai mata uang itu sendiri," kata Juru bicara fraksi Partai Golkar Kamarruddin saat membacakan pandangan umum terhadap RUU Mata Uang, Kamis (26/8).Dalam RUU Mata Uang yang diajukan ke DPR, pemerintah ingin mengelola mata uang dengan cara merencanakan, mencetak, dan memusnahkan uang. Dengan cara ini, pemerintah ingin mengetahui efisiensi biaya pengelolaan rupiah dan pengamanan jumlah uang yang beredar.Para fraksi itu hanya mendukung pemerintah untuk mengetahui tentang kondisi pengelolaan mata uang. Caranya dengan meminta laporan dari Bank Indonesia. Fraksi-fraksi tersebut juga mendukung adanya audit dalam pengelolaan mata uang. "Audit BPK merupakan gagasan yang baik," kata Juru bicara fraksi Gerindra Sadar Subagyo.Fraksi-fraksi itu juga mendukung usulan pemerintah yang ingin menyatakan pencetakan uang harus dilakukan badan usaha miliki negara yakni Peruri. Namun, bila Peruri tidak sanggup, DPR setuju ada penunjukkan pihak lain dengan proses yang transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can