Empat jam diperiksa, MenPAN irit komentar



JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar rampung menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Dalam pemeriksaan perdananya ini, Azwar mengaku diperiksa lantaran dirinya menjabat sebagai Gubernur Definitif Aceh pada saat pembangunan Dermaga Sabang.

"Saya telah memberikan keterangan tentang kasus pembangunan pelabuhan Dermaga Sabang (Aceh). Saya menjabat Gubernur Defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005," kata Azwar saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2).

Ketika disinggung apakah terdapat penyelewengan dalam proyek tersebut, Azwar menolak menjawab. "Begitu saja kan. Tadikan saya sudah ditanya, saya menjadi saksi. Selain itu, saya enggak mau," ucapnya.

Seperti diketahui, Azwal hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2006-2010.

Terkait kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Ramadhani Ismy yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS dan Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan