Jakarta. Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai bank swasta seperti Bank DBS Indonesia, Bank Mega, Bank BNP, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Kerja sama tersebut merupakan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau e-KTP . Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sejak tahun 2015 hingga kini telah ada 96 lembaga yang melakukan kerja sama untuk menggunakan data kependudukan. Zudan berharap kerja sama penggunaan data penduduk yang tunggal dapat memberikan manfaat bagi dunia perbankan. "Dalam keakurasian data nasabah, cegah manipulasi dan penyalahgunaan data, efisiensi dan meningkatkan layanan kepada nasabah," kata Zudan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Empat lembaga keuangan komitmen pakai e-KTP
Jakarta. Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai bank swasta seperti Bank DBS Indonesia, Bank Mega, Bank BNP, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Kerja sama tersebut merupakan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau e-KTP . Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sejak tahun 2015 hingga kini telah ada 96 lembaga yang melakukan kerja sama untuk menggunakan data kependudukan. Zudan berharap kerja sama penggunaan data penduduk yang tunggal dapat memberikan manfaat bagi dunia perbankan. "Dalam keakurasian data nasabah, cegah manipulasi dan penyalahgunaan data, efisiensi dan meningkatkan layanan kepada nasabah," kata Zudan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/9/2016).