Empat menteri teken SKB anti korupsi di Kemkominfo



JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring hari ini melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi. Surat Kampanye Anti Korupsi tersebut ditandatangani oleh Menteri Kominfo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Azwar Abubakar dan Menteri BUMN yang di wakili oleh staf ahlinya.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Abraham Samad Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dilaksanakan di Kementerian Kominfo, Jakarta. Tifatul mengungkapkan, penandatanganan surat kampanye anti korupsi tersebut sesuai dengan intruksi-intruksi dari Presiden yang semakin intensif menggalakkan aksi-aksi anti korupsi. "Memasuki periode ke-2 pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang semakin intensif menjalankan aksi-aksi anti korupsi," tutur Tifatul Senin (23/12) saat di temui di Kementerian Kominfo, Jakarta. Tifatul menjelaskan, sebuah keberhasilan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi khususnya di Indonesia bergantung pada aksi-aksi yang harus dikembangkan dan digalakan secara terus menerus. "Saya berharap dengan keikutsertaan Kominfo dalam penandatanganan surat Keputusan Bersama Kampanye Anti Korupsi ini dapat mencegah dan mengurangi terjadinya tindak korupsi di negeri ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan