Empat modus anggota DPR minta 'jatah'



JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan masih bisa berseloroh menanggapi perselisihannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat dijumpai Kompas.com, sesaat sebelum mengisi acara di KompasTV, Senin (29/10) petang, ia mengungkapkan praktik kongkalikong oknum anggota DPR dengan BUMN telah terjadi sejak lama.

Ia tampak merenung saat ditanya soal kondisi BUMN sebelum adanya praktik kongkalikong dan permintaan jatah dari oknum anggota DPR ke BUMN terbuka ke publik. "Kalau zaman dulu BUMN itu perasaan...," ujar Dahlan yang kemudian tak menyelesaikan perkataannya.


Raut muka Dahlan kemudian menunjukkan ketidaksukaannya, dan dahinya sedikit mengernyit. Dahlan seolah sedang mencari kata yang pas untuk menggambarkan kondisi BUMN sebelumnya."Itu sudah biasalah," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, perseteruan Dahlan dan DPR berawal dari pesan singkat yang dikirimkannya kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Isinya, memberitahukan bahwa ada oknum anggota DPR yang kerap meminta jatah pada BUMN.

Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh BUMN untuk menolak dan menghentikan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan. Surat edaran ini menindaklanjuti imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dahlan mengatakan, ia prihatin dengan kondisi BUMN saat ini, yang seolah tak berdaya menghadapi anggota Dewan. Ia pun sudah menyampaikan kepada Presiden SBY terkait praktik kongkalikong itu.

"Pak Presiden juga menyatakan prihatin dan mendukung langkah saya untuk mengeluarkan surat edaran (instruksi untuk tidak kongkalikong dengan legislatif dalam bentuk apa pun)," kata Dahlan.

Desakan kemudian muncul agar ia membuka siapa saja oknum anggota DPR yang melakukan prakik itu. Dahlan tetap merahasiakannya. Namun, ia bersedia mengungkapkan sejumlah modus yang dilakukan oknum anggota DPR dalam meminta jatah pada BUMN. Apa saja?

1. Meminta fasilitas

Dahlan mengatakan, anggota Dewan kerap meminta berbagai fasilitas pada BUMN. Hal ini dilakukan untuk memuluskan sebuah proyek atau kucuran dana tertentu.

2. Meminta proyek

Dalam meminta jatah proyek, Dahlan menuturkan, praktik ini tak hanya dilakukan legislatif tetapi juga oknum eksekutif kepada jajaran direksi BUMN. Modusnya, untuk pengadaan tertentu yang dilakukan BUMN, oknum-oknum ini "bermain" dengan menitipkan rekanan yang dikenalnya untuk menjadi pemenang tender.

3. Memasukkan pegawai di BUMN

Dahlan mengakui, masih ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan jabatannya untuk menekan direksi BUMN. Salah satunya adalah dengan berupaya memasukkan sanak keluarganya untuk menjadi pegawai BUMN. Namun, Dahlan menjelaskan, praktik ini bisa dicegah karena BUMN memiliki pola dan peraturan rekrutmennya sendiri.

4. Meminta uang "terima kasih"

Kendati tidak membantah adanya praktik kongkalikong dengan uang terima kasih ini, namun Dahlan mengaku belum pernah mengalaminya secara langsung. Tetapi, Dahlan menjelaskan, ada praktik kongkalikong antara oknum anggota Dewan dengan direksi BUMN dengan cara memberikan uang miliaran rupiah ke anggota DPR.

"Jika cara-cara itu tidak dipenuhi, bisa saja dipersulit. Kalau BUMN dapat dari negara misalnya, nanti tidak cair. Mereka minta bagian, miliaran rupiah lah," kata Dahlan lagi.

Dalam sesi wawancara dengan KompasTV, Dahlan juga mengakui, praktik-praktik seperti ini hampir terjadi di seluruh BUMN. "Tidak mungkin di Kementerian karena hanya mengelola anggaran Rp 100 Miliar. Mereka pasti larinya ke BUMN. Hampir semua BUMN mengalami ini, hanya perbankan yang tidak karena mereka ketat, ada pengawasan dari Kementerian sampai BI," ujar Dahlan.

Oknum-oknum yang meminta jatah, diakui Dahlan, juga beragam mulai dari anggota komisi hingga pimpinan fraksi. Namun, Dahlan belum bisa menyebutkan partai mana yang paling banyak meminta jatah. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri