Empat negara ini beri stimulus 10% dari PDB untuk atasi corona, bagaimana Indonesia?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian membuat semua negara memberikan dukungan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi. 

Catatan Kontan.co.id, ada empat negara yang telah menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 lebih dari 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB)-nya. Bahkan dua di antaranya adalah negara tetangga.

Pertama, Australia yang menganggarkan dukungan fiskal sebanyak 10,9% dari PDB. Ini diperuntukkan bagi social safety net, insentif pajak, subsidi upah, jaminan pinjaman untuk bisnis, penurunan tingkat suku bunga, dan fasilitas peminjaman ke bank.


Baca Juga: Kemenkeu perluas penerima insentif, ini daftar pajak yang diringankan

Kedua, Amerika Serikat dengan alokasi anggaran setara 10,5% dari PDB. Digunakan untuk social safety net, anggaran penanganan Covid-19, insentif bagi perusahaan, penurunan suku bunga, unlimited quantitave easing (EW), dan fasilitas pinjaman bagi UMKM.

Ketiga, Singapura sebesar 10,9% dari PDB dengan alokasi untuk social safety net, anggaran penanganan Covid-19, penundaan kenaikan GTS, bantuan pencegahan PHK, moratorium pembayaran utang/kredit, dan fasilitas liquidity swap.

Keempat, Malaysia sebanyak 10% dari PDB digelontorkan untuk social safety net, penundaan pajak, bantuan pembayaran upah pekerja, subsidi tagihan listrik, penurunan suku bunga, dan penangguhan pinjaman restrukturisasi.

Sementara itu, di Indonesia dukungan fiskal dalam rangka covid-19 sebanyak 2,5% dari PDB atau setara Rp 405,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ukuran anggaran tersebut terus dimonitor seiring dengan kebutuhan penangan Covid-19.

"Memadai atau tidak kita akan terus lakukan monitoring kebutuhan ekonomi dan bagaimana cara mendorongnya," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (22/4) pekan lalu.

Baca Juga: Sri Mulyani guyur Rp 64,1 triliun untuk stimulus pajak dalam hadapi corona

Adapun anggaran Rp 405,1 triliun itu dialokasikan pemerintah antara lain untuk:

- Jaring pengaman kesehatan Rp 75 triliun; untuk pengeluaran layanan kesehatan dan insentif tenaga medis. 

- Jaring pengaman sosial Rp 110 triliun; untuk program keluarga harapan, program makanan pokok/sembako, pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan, insentif perumahan, dan program padat karya. 

- Jaring pengaman ekonomi Rp 70,1 triliun; untuk ekspansi stimulus fiskal kedua dan subsidi bunga kepada debitur KUR, PNM dan Pegadaian. 

- Program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun; untuk paket stimulus di bidang keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi