Empat omnibus law ini ditargetkan rampung sebelum Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah genjot 4 omnibus law rampung sebelum lebaran tahun 2020. Empat omnibus law tersebut antara lain perpajakan, cipta lapangan kerja, ibu kota negara, dan farmasi. 

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. "Akan ada hadiah lebaran yaitu 4 omnibus law, itu yang diharapkan 100 hari kerja ke depan," ujar Fadjroel kepada wartawan, Rabu (29/1).

Baca Juga: Pemerintah belum mengirim draf RUU Omnibus Law ke DPR, ini penjelasan Airlangga

Fadjroel bilang semua surat presiden (surpres) akan segera disampaikan. Sehingga bisa segera dilakukan pembahasan dengan DPR.

Sampai saat ini beberapa omnibus law masih dibahas antar kementerian. Namun, Fadjroel berharap akhir bulan Januari keempatnya sudah bisa diserahkan ke DPR.

Perpajakan menjadi yang pertama diserahkan ke DPR. Pasalnya omnibus law perpajakan disampaikan Fadjroel tidak memuat banyak pasal yang dibahas.

"Tapi pak Jokowi sebenarnya lebih mendorong cipta lapangan kerja yang segera selesai baru kemudian IKN," terang Fadjroel.

Baca Juga: Presiden belum menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Mengenai masyarakat yang masih tidak setuju Fadjroel bilang telah menerima masukan dari buruh dan pengusaha. Ia mengalihkan kritik dapat disampaikan melalui DPR melalui partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi