Empat Pabrik Pupuk Masih Menanti Pasokan Gas



JAKARTA. Setelah pabrik pupuk anyar Kaltim V milik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mendapat pasokan gas, pemerintah segera merealisasikan beberapa kontrak gas untuk pabrik pupuk baru lainnya. Namun, kontrak gas itu tergantung rencana konstruksi masing-masing pabrik.Sekadar mengingatkan, empat pabrik pupuk anyar yang akan didirikan diantaranya tiga pabrik pupuk milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), dan satu pabrik milik PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC)."Kami sudah menyiapkan semua, tapi belum MoU. Tunggu gilirannya. Untuk Kaltim V sudah MoU karena sudah mau konstruksi," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Legowo, usai penandatanganan kontrak gas Kaltim V, Kamis (28/1).Pada kesempatan itu, PKT meneken kontrak gas dengan 17 kontraktor gas yang diwakili oleh Pearl Oil dari Blok Sebuku, Total E&P Indonesia, dan Inpex Corporation. Direktur Utama PKT Hidayat Nyakman bilang, kontrak gas berlaku selama 10 tahun, dimulai 2012 hingga 2021.Pasokan gas untuk Kaltim V sebesar 80 MMSCFD. Nilai kontrak tersebut diprediksikan mencapai US$ 1,929 miliar. "Kalau dihitung untuk per bulannya diperkirakan sekitar US$ 16,08 juta," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: