JAKARTA. Pemerintah masih yakin rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty akan selesai akhir Mei 2016. Proses sidang kurang dari dua pekan itu dinilai cukup membahas 27 pasal di RUU tersebut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, dari 27 pasal, yang akan menimbulkan perdebatan tidak banyak. "Paling 3-4 pasal saja," katanya, Jumat (29/4). Permasalahan itu terangkum dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang katanya sudah diserahkan oleh seluruh fraksi di Komisi XI DPR. Bambang memang tidak mau menyebut pasal-pasal mana saja yang menimbulkan perdebatan. Namun berdasarkan pernyataan anggota Komisi XI, pasal-pasal yang bakal menimbulkan permasalahan, antara lain, pertama, pasal 1 tentang ketentuan umum.
Empat pasal mengganjal RUU Pengampunan Pajak
JAKARTA. Pemerintah masih yakin rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty akan selesai akhir Mei 2016. Proses sidang kurang dari dua pekan itu dinilai cukup membahas 27 pasal di RUU tersebut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, dari 27 pasal, yang akan menimbulkan perdebatan tidak banyak. "Paling 3-4 pasal saja," katanya, Jumat (29/4). Permasalahan itu terangkum dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang katanya sudah diserahkan oleh seluruh fraksi di Komisi XI DPR. Bambang memang tidak mau menyebut pasal-pasal mana saja yang menimbulkan perdebatan. Namun berdasarkan pernyataan anggota Komisi XI, pasal-pasal yang bakal menimbulkan permasalahan, antara lain, pertama, pasal 1 tentang ketentuan umum.